SANGATTA – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur, yang diwakili oleh M. Amin, anggota Komisi D, mengemukakan harapan mereka agar pemerintah daerah lebih memperhatikan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kutai Timur yang membahas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
M. Amin menyatakan bahwa fraksi Demokrat memberikan apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan pemerintah Kutai Timur selama tahun 2023. Namun, ia juga menekankan pentingnya peningkatan di beberapa aspek penting.
“Kami berharap pemerintah daerah lebih transparan dalam membuka informasi pengelolaan keuangan kepada masyarakat. Transparansi ini sangat penting agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah dan jelas,” ujarnya.
Dalam hal teknis di lapangan, M. Amin menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Melalui Bupati, kepala OPD terkait harus memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk memedomani ketentuan yang berlaku dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan sesuai tanggung jawabnya,” tegas M. Amin.
Dalam evaluasi akhir, M. Amin menegaskan kembali komitmen fraksi Demokrat untuk terus mendorong pemerintah daerah agar meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur secara berkelanjutan. ADV