SANGATTA – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutai Timur (DPPKB Kutim), Ahmad Junaidi turut hadir dalam rapat koordinasi atau Rakorda bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana se-Kalimantan timur 2024.
Dalam sesi wawancara selepas rapat, Ahmad Junaidi mengungkapkan pentingnya rapat ini guna mendukung terbitnya peraturan kepala daerah yang berkaitan dengan grand desain tentang pengendalian penduduk dan keluarga berencana di masa depan.
Ahmad Junaidi mengatakan, bahwa prioritas saat ini adalah segera menindak lanjuti hasil rapat dan mendukung untuk segera terbitnya Perda terkait hasil rapat.
“Jadi kita ke depan yang paling urgent harus kita tindak lanjuti tentang hasil rapat ini adalah bagaimana kita mensupport atau mendorong untuk segera terbitnya atau terbentuknya tentang peraturan kepala daerah,” ujar Ahmad Junaidi.
Ia juga menjelaskan, bahwa setidaknya Peraturan Bupati (Perbup) terkait perancangan keluarga rencana. Ia menekankan bahwa hal tersebut demikian penting guna sebagai bahan untuk menyusun anggaran program yang ada di Kutim dan juga akan dipergunakan oleh seluruh OPD atau Organisasi Perangkat Daerah.
“Minimal peraturan bupati itu yang berhubungan dengan grand desain tentang keluarga berencana, ini sangat penting, karena data ini nanti untuk bahan kita menyusun anggaran program yang ada di Kabupaten Kutai Timur dan datanya nanti juga akan digunakan oleh seluruh OPD terkait yang bersinergi dengan program yang ada di DPPKB, ini yang paling penting,” terangnya.
Untuk itu Ahmad Junaidi menekankan kepada rekan-rekan yang membidangi Dalduk (pengendalian penduduk) untuk dapat segera menindaklanjuti hasil rapat tersrbut.
“Setelah ini nanti saya mohon nanti kepada teman teman yang berada di bidang dalduk (Pengendalian Penduduk) khususnya itu untuk dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.ADV