Data Hasil Rakorda DKPPPA Kaltim Akan Jadi Bahan Penyusun Anggaran Program

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutai Timur (DPPKB Kutim), Ahmad Junaidi.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutai Timur (DPPKB Kutim), Ahmad Junaidi.

SANGATTA – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalimantan Timur baru saja menggelar Rapat Koordinasi atau Rakorda Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana se-Kalimantan Timur 2024.

Agenda Rakorda yang diselenggarakan tersebut berlangsung selama satu hari di Hotel Palmy Eksklusif, Kabupaten Berau pada Rabu 15 mei 2024 dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutai Timur (DPPKB Kutim), Ahmad Junaidi.

Ahmad Junaidi mengatakan bahwa agenda rapat koordinasi yang membahas pengendalian penduduk dan keluarga berencana tersebut sangat penting untuk mendukung terbitnya peraturan daerah (Perda) yang masih beririsan dengan grand desain perihal pengendalian penduduk dan keluarga berencana di masa depan kelak.

“Jadi kita ke depan yang paling urgent harus kita tindak lanjuti tentang hasil rapat ini adalah bagaimana kita mensupport atau mendorong untuk segera terbitnya atau terbentuknya tentang peraturan kepala daerah,” ujar Ahmad Junaidi.

Ia juga mengatakan bahwa nantinya hasil rapat koordinasi tersebut akan digunakan sebagai bahan penyusunan anggaran program. Lebih lanjut, tujuan lainnya adalah akan digunakan datanya oleh seluruh OPD atau organisasi perangkat daerah yang bersinergi dengan program BPPKB.

“Setelah ini nanti saya mohon nanti kepada teman teman yang berada di bidang dalduk (Pengendalian Penduduk) khususnya itu untuk dapat segera ditindaklanjuti,” tandasnya.

Ahmad Junaidi juga melanjutkan, “saya sudah mendengar tadi laporan dari staf dari bidang bahwa sudah membangun komunikasi dan pendampingan melalui IPADI dari unmul nah ini bagus ya ini harus dilanjuti tindak lanjutin ke depannya. Harapan saya minimal tahun ini bisa selesai selesai, itu harapan saya,” ujarnya.

Rahmat Junaidi juga menekankan bahwa ketika berbicara tentang peraturan daerah atau minimal Peraturan Bupati dia mengatakan bahwa kajian akademis yang menjadi penting bagi landasannya sudah tersedia. Hal tersebut agar di tahun 2025 pihaknya dapat bergerak untuk menyusun anggaran tentang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang mana payung hukumnya telah tersedia.ADV

Loading

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!