Evaluasi Raperda Ketertiban Umum, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pelatihan HAM untuk Penegak Hukum

DPRD Kutim, Faizal Rachman.
DPRD Kutim, Faizal Rachman.

SANGATTA – Dalam pandangan umum terkait dengan Raperda Ketertiban Umum, yang dibacakan oleh Faizal Rachman, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya pelatihan bagi aparat penegak hukum terkait dengan standar Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan berekspresi.

Mereka menekankan bahwa aparat hukum harus memahami bagaimana menangani aksi massa dan situasi yang melibatkan hak menyampaikan pendapat tanpa melanggar prinsip-prinsip HAM.

“Pemerintah diminta untuk melakukan pelatihan terhadap aparat penegak hukum terkait dengan standar Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan berekspresi. Mereka harus paham bagaimana menangani aksi massa dan situasi yang melibatkan hak untuk menyampaikan pendapat tanpa melakukan tindakan represif yang berlebihan,” kata Faizal Rachman.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengajukan permintaan kepada Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Kutai Timur untuk melakukan evaluasi berkala terhadap Raperda Ketertiban Umum yang telah diusulkan, dengan melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi.

Jika ditemukan bahwa Raperda cenderung membatasi HAM, maka perlu dilakukan revisi.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa ketertiban umum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Mereka mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Kami mengingatkan bahwa hanya dengan memastikan Raperda Ketertiban Umum dirancang dan diimplementasikan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip HAM dan kebebasan berpendapat, pemerintah daerah dapat menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan perlindungan hak warga. Kami yakin bahwa dengan adanya peraturan yang jelas dan menjamin hak-hak, masyarakat akan lebih tertib dan terlindungi,” tambahnya.ADV

Loading

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!