
Fraksi Demokrat Minta Pemkab Kutim Pertajam Kebijakan
SANGATTA – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur, yang diwakili oleh M. Amin sebagai anggota komisi D, mengungkapkan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Dalam pernyataannya, fraksi ini berharap agar Raperda ini dapat semakin mempertajam kebijakan pemerintah menuju perubahan dan perbaikan di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang.
M. Amin dari Fraksi Demokrat mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2023 adalah langkah penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam menyusun Raperda ini sebagai bentuk komitmen untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara jelas dan terbuka kepada publik,” ujar M. Amin.
Fraksi Demokrat memperhatikan bahwa peningkatan anggaran dalam APBD 2023 harus diiringi dengan upaya maksimal dalam pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat.
“Kami menyoroti pentingnya anggaran yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat Kutai Timur,” tambahnya.
Lebih lanjut, M. Amin menyatakan bahwa fraksi Demokrat berharap Raperda ini tidak hanya sekadar dokumen formal, tetapi dapat menjadi instrumen nyata untuk menciptakan perubahan positif.
“Dengan adanya evaluasi yang mendalam terhadap realisasi APBD, kita dapat mengidentifikasi kelemahan dan potensi yang ada, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan,” jelasnya.
Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaan APBD.
“Kami mengajak semua pihak, termasuk media dan LSM, untuk turut serta dalam memantau dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan APBD guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” kata M. Amin.
Di akhir pernyataannya, M. Amin menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini.
“Kami berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat menjadi landasan kuat bagi pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. ADV
