Ketua Komisi D DPRD Kutim Minta Pengawasan Ketat di Lembaga Pendidikan untuk Cegah Pelecehan
SANGATTA – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan, menekankan pentingnya pengawasan ketat dan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) untuk mencegah kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Hal ini disampaikan Yan menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait maraknya kasus asusila yang melibatkan oknum pengajar.
“Kasus pelecehan tidak hanya terjadi di pesantren, tetapi juga di sekolah-sekolah umum. Ini bukan tentang lembaganya, tapi tentang oknum-oknum yang mencoreng dunia pendidikan kita,” ujar Yan.
Yan menegaskan bahwa kebanyakan pengajar dan petugas di lembaga pendidikan adalah orang-orang baik dan berdedikasi. Namun, segelintir oknum yang melakukan pelanggaran hukum sangat merusak citra pendidikan dan kepercayaan masyarakat.
“Di DPRD, kita sudah membuat berbagai Perda untuk perlindungan anak dan perempuan. Peraturannya sudah lengkap, tinggal bagaimana kita mengimplementasikannya dengan maksimal,” jelasnya.
Menurut Yan, masalah utama terletak pada kurangnya sosialisasi dan pelaksanaan Perda akibat keterbatasan anggaran. Ia mendesak pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran yang memadai agar sosialisasi dan implementasi Perda bisa berjalan efektif.
“Kita perlu mendorong anggaran lebih besar untuk pelaksanaan sosialisasi Perda. Pemerintah harus serius dalam hal ini agar pelanggaran serupa tidak terulang lagi,” tambahnya.
Selain itu, Yan mengajak semua pihak, termasuk tokoh agama dan pendidik, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Ia juga meminta aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.
“Kita semua harus berperan aktif dalam memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Aparat keamanan harus menindak tegas pelaku pelecehan tanpa kompromi agar ada efek jera,” tutupnya.ADV
![]()






