SANGATTA – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan bahwa mayoritas Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan oleh pemerintah daerah memiliki tujuan utama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam pembicaraannya, Agusriansyah menekankan pentingnya fokus pada regulasi yang dapat mendorong akselerasi pembangunan dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Saya rasa kalau dari pemerintah itu memang semuanya bisa dikatakan demikian, atau kurang lebih lah kalau kita mau objektif, lebih dari 90 sekian persen prioritas yang diajukan adalah yang orientasinya bagaimana bisa meningkatkan PAD,” jelas Agusriansyah.
Menurutnya, sebagian besar Perda yang diusulkan memiliki dua tujuan utama: mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Artinya, dinasti itu apabila perda itu dibentuk, ada akselerasi pembangunan yang bisa jalan. Ada juga yang dalam rangka akselerasinya untuk supaya pendapatan daerah bisa bertambah,” tambahnya.
Agusriansyah menjelaskan bahwa fokus pada peningkatan PAD melalui Perda ini sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kutai Timur. Dengan adanya regulasi yang tepat, diharapkan sumber-sumber pendapatan daerah dapat dimaksimalkan, sehingga mendukung berbagai inisiatif pembangunan yang berkelanjutan.
“Saya rasa banyak hal-hal teknis yang juga dibuat perdanya, baik terkait dinas-dinas seperti di PUPR, dinas-dinas yang misalnya keolahragaan, itu juga perlu segera kita selesaikan,” lanjutnya.
Bapemperda DPRD Kutai Timur telah menetapkan target untuk menyelesaikan 19 Perda pada tahun 2024, dengan sembilan di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD. Setiap Perda telah melalui seleksi ketat untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat, serta mendukung peningkatan PAD.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar efektif dan tepat guna.
“Dengan seleksi ketat dan fokus pada urgensi, kita berharap semua Perda yang telah direncanakan bisa dirampungkan dan diimplementasikan sesuai jadwal,” ujar Agusriansyah optimis.
Melalui upaya ini, DPRD Kutai Timur berharap dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi kebijakan publik, mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.ADV