SANGATTA – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan, menyoroti pentingnya peningkatan anggaran untuk Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Menurutnya, alokasi anggaran yang memadai sangat diperlukan untuk memperkuat program-program perlindungan dan sosialisasi.
“Kita ingin pemerintah terus berupaya memberikan anggaran yang cukup untuk Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak,” ungkapnya.
“Dengan anggaran yang memadai, dinas dapat lebih efektif dalam melaksanakan program-program edukasi dan perlindungan yang diperlukan,” sambung dia.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan dan anak.
“Sosialisasi Perda sangat penting agar masyarakat sadar akan bahaya kekerasan seksual dan dapat mengambil langkah pencegahan,” tambahnya.
Ketua Komisi D ini juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual pada anak-anak di Kutai Timur akhir-akhir ini.
“Kita sudah melihat banyak kasus yang terjadi belakangan ini. Ini adalah alarm bagi kita semua untuk segera bertindak,” tegasnya.
Ia berharap agar tokoh agama, pendidik, dan keluarga dapat berkontribusi dalam mengurangi bahkan menghapus kasus kekerasan seksual.
“Peran tokoh agama, pendidik, dan keluarga sangat penting dalam membentuk kesadaran dan memberikan edukasi kepada anak-anak,” katanya.
Selain itu, ia menekankan bahwa aparat keamanan harus bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual.
“Kita ingin para pelaku ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Efek jera harus ada agar kasus serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Ia berharap dengan adanya langkah-langkah ini, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kutai Timur bisa diminimalisir.
“Kita semua harus bersatu padu dalam melindungi anak-anak kita. Jangan biarkan kasus kekerasan seksual terus terjadi di daerah kita,” tutupnya. ADV