SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur baru saja melakukan upacara dalam rangka memperingati Hari pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2024 beberapa waktu lalu. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, turut pula dalam upacara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, ASN dan Tenaga Kontrak, serta para pelajar di Kutim.
Mulyono, dibersamai oleh sekretarisnya, Irma, baru saja menyampaikan apresiasi untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang dinyatakan berprestasi dan berkompeten dalam membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Kutim.
Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya Kutim, Mulyono mengemukakan harapannya agar penganugerahan penghargaan ini bisa menjadi motivasi dan inspirasi bagi para juara maupun semua orang untuk dapat memberikan upaya terbaiknya dalam setiap bidang yang dikerjakannya, mengingat penghargaan ini diberikan langsung oleh Bupatu Kutai Timur, Pak Ardiansyah.
Mulyono menyampaikan, “Untuk angka pastinya nanti lihat dikantor ya, kalau disini nanti takut salah-salah kalau sebut angka. Tapi Silpa itu terjadi disitu diantaranya. Dan gaji sendiri memang ada tambahan 2,5-5% atau alokasi untuk perisapan gaji jadi itu pasti lebih 5% dari total gaji, itu memang pasti akan Silpa kalau tidak ada perubahan signifikan.”
Kendati demikian, secara standar, alokasi anggaran untuk belanja gaji pegawai memang selalu dilebihkan sampai 5%. Hal tersebut dimaksudkan jika terjadi perubahan angka gaji pegawai ditengah perjalanan, seperti peningkatan gaji pegawai atau lainnya.
Dikatakan pada tim media, bahwa kendati untuk detail angka belum bisa disampaikan oleh Mulyono, namun secara prinsip, terjadinya Silpa karena anggaran gaji yang tidak terserap adalah hal yang wajar. Karena penambahan anggaran sekitar 5% tersebut memang menjadi standar dari tahun ke tahun.
Ia juga melanjutkan, “Itu dipersiapkan untuk bayar kenaikan pangkat, ada unit masuk, dan kalau tidak terserap pasti akan ter-Silpa jadinya. Itu 5% dari anggaran belanja gaji pegawai. Itu sudah aturan standar setahun-setahun.”
Terkait Silpa, Mulyono juga menegaskan, “Intinya begini, Silpa itu pertama ada untuk men-spare yang diberikan terhadap kelebihan yang kedua ada cadangan untuk gaji TK2D ke P3K. Kan ada perubahan angka tuh. TK2D ke P3K kan lebih tinggi kan. Nah itu kita alokasikan.” Pungkasnya.ADV