Ketua Komisi D DPRD Kutim: Peran Masyarakat dan Penegakan Hukum Kunci Cegah Kekerasan Seksual

DPRD Kutim, Yan.

SANGATTA – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan penegakan hukum yang tegas dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam upaya sosialisasi dan edukasi terkait perlindungan anak.

“Pelanggaran seksual terhadap anak-anak kita adalah masalah serius yang harus diatasi bersama,” ujar Ketua Komisi D.

Ia berharap semua lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, pendidik, dan keluarga, dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan Perda tentang perlindungan perempuan dan anak.

Ia menyoroti bahwa sosialisasi dan edukasi yang tepat dapat membantu mengurangi bahkan menghapus kasus kekerasan seksual.

“Dengan edukasi yang baik, kita bisa mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Masyarakat harus sadar dan waspada akan bahaya kekerasan seksual,” tambahnya.

Ketua Komisi D juga menyerukan agar aparat keamanan tidak berkompromi dalam menangani kasus kekerasan seksual.

“Kita ingin pelaku kekerasan seksual ditindak tegas sesuai hukum. Efek jera sangat penting agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di masa depan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tindakan tegas dari aparat keamanan akan memberikan efek jera bagi para pelaku. Pasalnya, jika pelaku kekerasan seksual dibiarkan tanpa hukuman yang setimpal, kasus-kasus seperti ini akan terus berulang. Maka harus pastikan hukum ditegakkan dengan benar.

Selain itu, Ketua Komisi D juga mengingatkan bahwa peningkatan anggaran untuk Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak sangat diperlukan. “Anggaran yang cukup akan membantu dinas dalam menjalankan program-program edukasi dan perlindungan dengan lebih efektif,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dengan dukungan anggaran yang memadai, dinas dapat memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. “Sosialisasi dan edukasi adalah kunci utama dalam pencegahan kekerasan seksual. Dengan anggaran yang cukup, kita bisa menjangkau lebih banyak masyarakat,” katanya.

Ketua Komisi D berharap agar upaya-upaya ini dapat mengurangi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kutai Timur. “Kita semua harus bersatu padu dalam melindungi anak-anak kita. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual,” tutupnya. ADV

Loading