Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur Soroti Masalah Potongan Gaji BPJS: Fokus Pada Oknum dan Solusi Adil

DPRD Kutim, Yan.

SANGATTA – Kabar keluhan terkait potongan gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan yang diduga tidak disalurkan oleh pihak perusahaan telah menggema di Kutai Timur.

Yan, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, memberikan komentarnya terkait isu ini, menyoroti perlunya penanganan lebih lanjut untuk menemukan solusi.

“Perusahaan tertentu memang itu benar dipotong gaji mereka, ternyata oknum tertentu belum menyalurkan itu ke BPJS sehingga BPJS ada yang sudah mati karena tidak disetor,” ungkap Yan.

Meskipun hal serupa sering terjadi, Yan menegaskan bahwa tidak semua perusahaan mengalami masalah seperti itu. Masih banyak perusahaan yang memberikan hak dan kewajibannya kepada karyawannya dengan adil.

Yan menjelaskan bahwa permasalahan ini terkadang bukanlah pelanggaran langsung oleh perusahaan, tetapi lebih kepada oknum yang tidak bertanggung jawab atas pengurusan BPJS karyawan.

Di mana oknum tersebut merasa ada celah untuk mengambil keuntungan kotor dari peluh karyawan lainnya yang sedang berjuang.

“Ini bukan pelanggaran perusahaannya tapi terhadap oknum yang ada di perusahaan itu yang mengurus BPJS para karyawan,” tegasnya.

Namun demikian, Yan juga menyadari bahwa beberapa karyawan mengalami kendala administratif terkait BPJS, terutama mereka yang baru saja bergabung sebagai karyawan.

“Memang ada beberapa yang terkendala dengan administrasi, misalnya rekan-rekan kita yang dari luar sudah menjadi karyawan terkendala dalam hal BPJS,” jelasnya.

Dalam menanggapi kasus ini, Yan menekankan bahwa pihaknya akan memeriksa setiap kasus dengan cermat sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.

“Kita harus mendalami kasusnya untuk memberikan tanggapan lebih lanjut,” katanya.

DPRD Kutai Timur, di bawah pimpinan Yan, bertekad untuk menindaklanjuti keluhan ini dengan sungguh-sungguh. Mereka berkomitmen untuk berkoordinasi dengan BPJS dan perusahaan-perusahaan terkait guna menemukan solusi terbaik untuk memastikan hak-hak karyawan terpenuhi dan mengatasi masalah administratif yang timbul.

Diharapkan dengan upaya bersama ini, masalah ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, serta mencegah terulangnya di masa depan.ADV

Loading