Wujudkan Ketertiban dan Kesejahteraan Berlandaskan HAM, Faizal Minta Evaluasi Berkala Raperda
Sangatta – Faizal Rachman, Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, menyerukan evaluasi berkala terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum.
Faizal menegaskan pentingnya melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses evaluasi ini untuk memastikan Perda tersebut menjamin hak asasi manusia (HAM) dan tercipta ketertiban yang sejahtera.
“Perda Ketertiban Umum bukan hanya tentang menciptakan ketertiban, tapi juga melindungi hak-hak warga,” tegas Faizal Rachman.
Lebih lanjut, Faizal Rachman menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban di seluruh wilayah Kutai Timur. Ia meyakini bahwa ketertiban umum merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah.
“Perda ini harus dirancang dengan memperhatikan HAM dan kebebasan berpendapat,” tandasnya.
Faizal Rachman optimis bahwa Perda yang jelas dan menjamin hak-hak warga akan menjadikan Kutai Timur sebagai daerah yang aman, tertib, dan sejahtera.
“Keseimbangan antara ketertiban umum dan perlindungan hak-hak warga adalah kunci kemajuan Kutai Timur yang hakiki,” pungkasnya.ADV
![]()










