Raperda APBD 2023 DPRD Kutim, Fraksi AKB Tekankan Pembahasan Pentingnya Belanja Modal dan Pengelolaan Transfer Desa

Sangatta – Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) yang diwakili oleh Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Mulyana, menyampaikan beberapa catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Dalam nota penjelasan, belanja operasi disebutkan sebesar Rp. 4,25 triliun, sementara belanja modal mencapai Rp. 3,29 triliun. Mulyana menekankan bahwa belanja operasi, yang merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah, memberikan manfaat jangka pendek. Sedangkan belanja modal, yang adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap berwujud, memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi.

“Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan untuk memperbesar belanja modal demi kepentingan aset bagi Kabupaten Kutai Timur yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ucap Mulyana.

Jumlah belanja transfer sebesar Rp. 811,45 miliar yang ditujukan kepada pemerintah desa juga menjadi perhatian utama Fraksi AKB. Mulyana mengingatkan agar pemanfaatan dan penyerapan anggaran ini dicermati dengan seksama.

“Belanja transfer harus diklasifikasikan untuk desa-desa yang progresnya baik dan juga desa-desa yang lebih membutuhkan,” tegas Mulyana.

Secara keseluruhan, capaian belanja daerah telah mencapai persentase yang cukup baik karena rata-rata di atas 80%. Namun, Mulyana juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap hutang yang masih tercatat senilai Rp. 189,66 miliar.

“Kami berharap kewajiban ini segera diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar fokus pada pembangunan dapat berjalan dengan baik,” kata Mulyana.

Terkait dengan investasi dan pendanaan, Fraksi AKB meminta agar dapat ditingkatkan untuk arus kas masuk yang bertujuan mendukung pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Mulyana mencatat bahwa aktivitas operasi yang surplus merupakan indikator bahwa pertumbuhan ekonomi daerah sedang berkembang.

“Dengan indikator ini, diharapkan pelayanan, terutama pelayanan dasar bagi masyarakat, juga dapat menunjukkan hasil yang signifikan,” ujar Mulyana.

Fraksi AKB mengharapkan agar pemerintah dapat memberikan respons positif terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi lainnya. Mulyana juga mendorong agar segera dilanjutkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Diharapkan agar segera dibentuk pansus untuk pembahasan lebih lanjut, sehingga semua masukan dari berbagai fraksi dapat diakomodasi dengan baik,” tutupnya .

Dengan catatan-catatan ini, Fraksi AKB berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat terus berinovasi dan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah, serta berkomitmen pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang lebih baik dan transparan.ADV

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!