Kode klasifikasi. (Ist)
Paser – Arsiparis ahli madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan pentingnya kode klasifiksi arsip.
Dewi Susanti, Arsiparis ahli madya DPK Kaltim menyampaikan dalam proses pengelolaan arsip dinamis. Terlebih dahulu perlu melakukan klasifikasi arsip.
“Klasifikasi arsip untuk membuat pola pengaturan arsip secara berjenjang mulai dari hasil pelaksanaan fungsi dan tugas instansi menjadi beberapa kategori,” ucap Dewi, pada Senin (4/12/2023).
Kode klasifikasi arsip juga berperan untuk membantu menyusun tata letak identitas arsip.
Kode klasifikasi tersebut menggunakan simbol atau tanda pengenal suatu struktur. Ini bertujuan mempermudah dalam mengidentifikasi arsip.
“Dengan begini bapak ibu dapat lebih mudah dalam menemukan arsip nantinya,” pungkasnya. (ADV/DPK Kaltim)