Badan Arsip Daerah Kaltim. (Ist)
Samarinda – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan lembaga yang berperan dalam literasi dan kearsipan.
2 hal tersebut jadi sangat penting dalam mencerdaskan masyarakat, khususnya masyarakat Kaltim. Dari itu tugas DPK Kaltim memberikan pelayanan yang terbaik terkait perpustakaan dan kearsipan.
Arsiparis DPK Kaltim, Dewi Susanti, menjelaskan terkait pelayanan yang diberikan oleh lembaganya.
“DPK Kaltim merupakan OPD pelaksana urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan kearsipan. Dengan memegang dua peran penting yang ada, DPK bertanggung jawab dalam mencerdasakan masyarakat dan menjaga arsip bernilai, baik di wilayah, pemerintahan, hingga keluarga,” jelas Dewi, pada Senin (4/12/2023).
Dalam bidang kearsipan sendiri, DPK Kaltim memberikan pelayanan yang sangat baik. Namun, hingga saat ini pemahaman tentang Kearsipan masih sangat minim bagi masyarakat.
“Kami akan melayani dan merawat arsip Anda. Namun, jika tidak pernah menyimpan dan tiba-tiba mencari, mohon maaf tidak ada layanan untuk itu,” pungkasnya. (Rad/ADV/DPK Kaltim)