Arsiparis Penyelia DPK Kaltim Ana Paliyantisari. (Ist)
Samarinda – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) secara rutin melaksanakan kegiatan restorasi dan preventif terhadap arsip yang mengalami kerusakan.
Pendekatan holistik ini dilakukan untuk menjaga dan melestarikan arsip-arsip penting, guna menghadirkan dimensi perlindungan yang komprehensif.
Arsip memiliki peran vital sebagai sumber informasi dalam berbagai sektor, termasuk pemerintahan, pendidikan, dan sejarah. Oleh karena itu, menjaga kelestarian arsip menjadi fokus utama, mengingat risiko kerusakan yang mungkin terjadi akibat faktor alam, manusia, maupun lainnya.
Faktor alam, seperti banjir, kerusakan alam, perubahan suhu, dan kelembaban, dapat menyebabkan kerapuhan arsip. Sementara kelalaian manusia dalam penyimpanan dapat menyebabkan kehilangan arsip.
DPK Kaltim telah menyiapkan depo arsip dengan fasilitas yang memadai, termasuk sistem keamanan, kontrol suhu dan kelembabannya, serta dikelola oleh arsiparis berpengalaman.
Meskipun demikian, arsip-arsip yang rusak ringan mendapatkan perhatian khusus sebelum disimpan di depo arsip.
Arsiparis Penyelia FPK Kaltim Ana Paliyantisari, menjelaskan kegiatan restorasi arsip dilakukan untuk memperbaiki arsip yang mengalami kerusakan ringan.
“Meskipun restorasi untuk kerusakan besar fisik atau akibat kebakaran belum dilakukan, kami masih berupaya untuk menyediakan layanan tersebut di masa mendatang,” ungkapnya, Senin (4/12/2023).
Ana menambahkan bahwa selain restorasi, DPK Kaltim juga menerapkan pencegahan kerusakan arsip atau reservasi preventif.
Pengontrolan suhu dan sanitasi tempat penyimpanan arsip menjadi langkah utama dalam pencegahan ini. Dengan reservasi preventif, DPK Kaltim berharap dapat menjaga keawetan dan kelestarian arsip.
“Di tempat kami, pencegahan seperti memberikan AC, mengatur suhu ruangan, dan secara berkala memberikan kapur barus di box-box arsip. Semua ini dilakukan untuk menjaga kelestarian arsip,” pungkasnya. (ADV/DPK Kaltim)