Sekretaris DPMPD Kaltim Eka Kurniati. (Ist)
Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) terapkan digitalisasi arsip menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Digitalisasi arsip ini ditargetkan dapat terimplementasi secara menyeluruh pada tahun 2024 mendatang.
Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniawati, mengatakan pengimplementasian Srikandi dilakukan secara bertahap. Saat ini masih fokus pada tata naskah dinas yang dialihkan secara elektronik.
“Terkait tata surat kami sudah elektronik, setelah ada kemajuan baru nanti kita benahi arsipnya,” ujar Eka.
Menurut Eka, dengan menggunakan aplikasi Srikandi, pekerjaan dalam mengirimkan surat menjadi lebih cepat dan mudah.
“Jadi untuk surat masuk ke kadis, teman-teman kirim ke saya. Setelah itu saya verifikasi ke kadis. Jadi kadis tinggal meng-oke-kan saja di mana pun,” katanya.
Digitalisasi arsip juga, lanjut Eka, merupakan arahan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kaltim dan kebijakan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim. Pengelolaan arsip sejauh ini memang masih ada yang manual tapi menuju digital.
“Kami memanggil mereka (Pihak DPK) untuk pendampingan. Saat ini lagi gencar-gencarnya implementasi ke arah digital,” tuturnya.
Diketahui, Srikandi adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) untuk memudahkan pengelolaan arsip secara elektronik.
Digitalisasi arsip dapat memberikan berbagai manfaat, seperti peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip, pelestarian arsip, dan mendukung pemerintahan yang berbasis elektronik.
Sehingga, penerapan digitalisasi arsip di DPMPD Kaltim juga dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya di Kaltim. Dengan menerapkan digitalisasi arsip, instansi pemerintah dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. (ADV/DPK Kaltim)