Koran Bahari yang telah dipisahkan. (Ist)
Samarinda – Sembari jaga fisik arsip koran bahari. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur(Kaltim) juga secara bertahap mengarsipkan koran bahari ke dalam versi digital.
Ada ratusan jilid koran yang tersimpan di lantai 3 gedung DPK Kaltim Jalan Juanda Samarinda. Kumpulan koran itu disebut Koran Bahari. Merupakan sebutan untuk terbitam koran lokal Kaltim pada zaman dahulu yang masih tersimpan sampai sekarang. Diarsipkan oleh DPK Kaltim melalui cara penjilidan. Mulai dari yang terbaru hingga koran yang terbit era tahun 70-an. Disimpan dan dilestarikan dengan baik.
Selama ini fisik koran bahari masih terawat. DPK Kaltim secara rutin melakukan fumigasi dua tahun sekali. Untuk menghindari kerusakan fisik. Seperti kondisi lembab, hingga dimakan rayap. sebab kertas menjadi material paling mudah rusak.
Selain menjaga arsip fisik itu, DPK Kaltim juga tengah mengupayakan pengarsipan koran bahari ke versi digitalnya. Supaya keberadaan informasi itu lebih terjaga lagi. Terutama jika sewaktu-waktu fisiknya rusak.
Seksi Deposit dan Alih Media DPK Kaltim, Fatimah Irny menjelaskan kalau upaya pengarsipan tersebut memakan proses panjang.
“Dimulai dari penghimpunan, pengelompokan, kemudian masuk tahapan alih media,” jelasnya belum lama ini.
Proses terlama berada pada tahap alih media. Karena ada proses editing untuk perbaikan lembar per lembar sehingga layak untuk menjadi versi digital melalui proses scan hingga menjadi bentuk pdf dan diedit hingga bersih.
“Bintik-bintik kuning harus jadi putih, kemudian yang kabur di edit jadi bening. Kadang 1 lembar ini berhari-hari prosesnya hanya untuk membersihkan.”
“Setelah bersih dan dipastikan full seperti baru kembali, kemudian yang di pdf tadi dimasukan aplikasi fleeping book,” tambahnya.
Fatimah bilang sistem editing tersebut juga berlaku dalam alih media naskah lama dan koleksi langka milik DPK Kaltim. Namun prosesnya lebih panjang lagi untuk itu.
“Karena kondisi kertasnya sangat beda dan penyimpanannya,” pungkasnya. (ADV/DPK Kaltim)