Sangatta – Dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kabupaten Kutai Timur, Ketua Fraksi Nasdem, Kajan Lahang, menyoroti peran penting pengelolaan keuangan daerah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024.
Lahang menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengikuti ketentuan perundang-undangan, terutama Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
“RAPBD seharusnya memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024. Pengelolaan keuangan daerah harus menjadi landasan bagi setiap Perangkat Daerah dalam menentukan alokasi anggaran,” ucapnya, Jumat (30/11/2023).
Menyoroti besaran pendapatan dan belanja daerah, Lahang menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp9,148 triliun dan Belanja Daerah sekitar Rp9,123 triliun harus didukung oleh sumber daya yang memadai.
Fraksi Nasdem berharap agar RAPBD tersebut mengakomodasi perubahan kondisi dan permasalahan yang terjadi, sesuai dengan tema prioritas pembangunan Kabupaten Kutai Timur.
“Fraksi Nasdem memberikan dukungan penuh terhadap RAPBD Tahun 2024, dan kami berharap pengelolaan keuangan daerah menjadi instrumen yang efektif untuk mencapai tujuan pembangunan daerah,” tandas Lahang.ADV