Sangatta – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus, menyoroti fokus program prioritas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2024.
Dalam pandangannya, Abdi Firdaus menekankan pentingnya menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mementingkan kebutuhan utama masyarakat dan program-program yang masih memerlukan perhatian khusus.
Menurut Abdi, landasan dasar penyusunan APBD harus mengacu pada pedoman berbasis kinerja dan peraturan terkait. Ia menyampaikan bahwa suksesnya APBD tidak hanya terletak pada nilai anggaran semata, melainkan pada hasil pencapaian dengan penggunaan dana yang efektif dan efisien.
Fokus utama Fraksi Demokrat Kutai Timur adalah mencapai kejelasan dalam program yang berkolaborasi dengan baik antar organisasi perangkat daerah. Mereka berkomitmen untuk menciptakan pemateraan pembangunan yang merata, mengatasi permasalahan yang ada, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pandangan akhirnya, Abdi Firdaus juga memberikan apresiasi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer. Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih teliti dalam memperhatikan sektor-sektor potensial, seperti pariwisata dan pajak hotel, guna menjadikan Kutai Timur lebih mandiri finansial.
“Kami dari Fraksi Partai Demokrat, dengan melimpahnya pendapatan transfer ini, berharap masyarakat Kutai Timur bisa merasakan dampak positif dari APBD kita ini,” jelas Abdi dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jumat (30/11/2023).
Sementara itu, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur, persetujuan bersama antara Bupati Kutai Timur dan DPRD terkait rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 berhasil dicapai, menandakan kesepakatan dalam menghadapi tantangan pembangunan di tahun mendatang.ADV