Sangatta – Dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kabupaten Kutai Timur, Ketua Fraksi Nasdem, Kajan Lahang, menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024. Dalam penyampaiannya, Lahang mengapresiasi kolaborasi efektif yang terjalin dalam penyusunan RAPBD tersebut.
“Penyampaian dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah tahapan penting dalam penetapan APBD. Rancangan ini seharusnya mengacu pada ketentuan perundang-undangan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” sebut Lahang, Jumat (30/11/2023).
Fraksi Nasdem menyoroti pentingnya menyusun RAPBD berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.
“Pendapatan Daerah yang mencapai Rp9,148 triliun dan Belanja Daerah sekitar Rp9,123 triliun harus mendukung prioritas pembangunan, sesuai dengan tema ‘Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah,” tandas Lahang.
Dalam konteks tersebut, Fraksi Nasdem mengapresiasi proyeksi pendapatan yang mencapai rekor pada tahun 2024. Lahang optimistis bahwa RAPBD tersebut akan berkontribusi positif pada pembangunan Kutai Timur.
Dengan pendekatan yang mengacu pada regulasi dan fokus pada optimalisasi program pembangunan, Fraksi Nasdem memberikan dukungan penuh terhadap perencanaan anggaran daerah demi mewujudkan kemajuan Kutai Timur.ADV