BPBD Kalimantan Timur. (ist)
Samarinda – Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan kearsipan yang disebut arsiparis. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim akan mengusulkan tenaga arsiparis.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum BPBD Fahrijal. Lembaganya yang sampai saat ini belum memiliki jabatan fungsional arsiparis, akan mengajukan permohonan tenaga arsiparis kepada Badan Kepegawaian Daerah Kaltim.
“InsyaAllah mungkin nanti kami akan diberi tenaga arsiparis, kami juga akan usulkan permohonan tenaga arsiparis,” kata Fahrijal, pada Kamis (30/11/2023).
Ia menaruh harapan besar bahwa Pemerintahan Provinsi Kaltim bisa menaruh perhatian besar terhadap bidang kearsipan di setiap OPD. Pemenuhan jabatan fungsional arsiparis idealnya dua arsiparis dalam satu OPD.
“Karena harus ada kan setiap OPD untuk mengelola itu. Satu atau dua lah. Selanjutnya seperti itu mudah-mudahan. Dibarengi juga dengan anggaran ada, artinya kita bisa bergerak juga,” tutupnya. (ADV/DPK Kaltim)