DPMPD Kalimantan Timur. (Ist)
Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah melakukan pembangunan record center untuk menyimpan arsip.
Hal ini disampaikan Sekertaris DPMPD Kaltim Eka Kurniati, saat ini pihaknya sedang melakukan pembangunan ruang arsip untuk menyimpan seluruh berkas penting.
“Sudah sesuai dengan peraturan dan standar, ruang arsip tersebut akan dibangun di gedung baru,” ucap Eka pada Senin (4/12/2023).
Record center tersebut telah dibangun di kanto baru DPMPD yang terletak di Jalan MT Hariono, Kota Samarinda.
Ia menilai ruang arsip yang memadai dan sesuai dengan standar sangat penting untuk menjaga keutuhan dan keamanan arsip. Sehingga ruang arsip ini akan menyimpan dokumen dan arsip penting milik DPMPD.
Pembangunan ruang arsip tersebut sebagai salah satu upaya DPMPD Kaltim dalam pengelolaan arsip. Maka dari itu sangatlah penting untuk ruang arsip yang standar dan sudah sesuai dengan peraturan.
““Harapannya pengelolaan arsip di instansi ini dapat lebih tertata dengan rapi, karena nanti akan memudahkan kami untuk melakukan pemusnahan arsip secara berkala,” harapnya. (ADV/DPK Kaltim)