Sangatta – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kutai Timur, diwakili oleh Ketua Fraksi Siang Geah, menegaskan komitmennya terhadap keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Seiring dengan pandangan akhir Fraksi PDIP terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur Tahun 2024, Suara Masyarakat memainkan peran sentral dalam upaya menciptakan kebijakan yang lebih partisipatif.
Siang Geah menyampaikan, “Kami mendukung semua pihak untuk terus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pengambilan keputusan. Partisipasi aktif masyarakat bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga Kutai Timur,” sebutnya, Jumat (30/11/2023).
Dalam konteks ini, Fraksi PDIP mencermati data rasio ketersediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memengaruhi sektor pendidikan di Kabupaten Kutai Timur. Fraksi Banteng ini mengapresiasi capaian partisipasi masyarakat dalam pendidikan dasar, sementara tetap mengajak pertimbangan terkait partisipasi di tingkat sekolah menengah.
“Suara masyarakat adalah pilar demokrasi. Dalam setiap kebijakan, kita harus memastikan bahwa perspektif dan kebutuhan masyarakat tercermin dengan baik, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan,” ucap Siang Geah.
Fraksi PDIP memandang keterlibatan masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan inti dari proses demokratisasi. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan legitimasi dan kualitas kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah.
Dengan kebijakan yang terbuka dan melibatkan suara masyarakat secara nyata, Fraksi PDIP Kutai Timur memastikan bahwa keputusan yang diambil dalam APBD 2024 akan mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur.ADV