Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim, Dewi Susanti. (Ist)
Samarinda -Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) terus melanjutkan upaya memberikan pemahaman dan pelatihan kepada puluhan Perangkat Daerah tentang tata arsip dan surat dinas.
Hingga akhir tahun ini, DPK Kaltim telah berhasil menyelenggarakan beberapa sesi Bimbingan Teknis (Bimtek) yang fokus pada pengelolaan arsip dan tata surat dinas.
Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim, Dewi Susanti mengungkapkan, bimtek sebagai pelatihan, juga menjadi tempat untuk sosialisasi Srikandi. Menurutnya, hal tersebut merupakan urgensi yang mesti dilaksanakan.
“Bimtek tata arsip dan tata surat dinas ini sangat penting karena masih banyak pengelolaan persuratan di unit kerja yang belum sepenuhnya memahami prosedur yang benar,” ungkap Dewi, Jumat (1/12/2023).
Ia menuturkan, sebagian besar dinas dan unit kerja, belum sepenuhnya mematuhi peraturan yang mengatur tentang pengelolaan arsip dan surat dinas, seperti Permendagri No 88 tahun 2022 dan Permendagri No 1 tahun 2023.
Dewi menegaskan pentingnya setiap perangkat daerah untuk menyesuaikan tata administrasi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Isyarat dari pusat harus disinkronkan dan diikuti oleh semua perangkat daerah, terutama di Dinkes kota Bontang. Ini penting untuk mencapai efisiensi pengelolaan arsip dan surat dinas,” pungkasnya. (ADV/DPK Kaltim)