Camat Marang Kayu, Ambo Dalle. (Ist)
Tenggarong – Pemerintah Kecamatan Marang Kayu meraih penghargaan predikat “Sangat Baik” dalam hasil pengawasan kearsipan internal.
Penghargaan ini diberikan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus), Kutai Kartanegara (Kukar), dalam sebuah acara yang dihelat belum lama ini di kota Balikpapan.
Camat Marang Kayu, AR Ambo Dalle, menyampaikan kegembiraannya atas prestasi yang diraih oleh kecamatan tersebut.
“Alhamdulillah, tidak disangka tidak diduga, kami raih penghargaan sangat baik, tata kelola kearsipan kategori Kecamatan,” ujar Ambo Dalle beberapa waktu lalu.
Ambo juga menjelaskan, bahwa penghargaan ini akan menjadi evaluasi internal bagi Pemerintah Kecamatan Marang Kayu. Mereka berkomitmen untuk terus berbenah dan mempertahankan prestasi yang sudah diraih.
“Saya sudah arahkan kepada staf, untuk terus meningkatkan kinerja, karena penghargaan sudah kita raih,” jelasnya.
Selain itu, Ambo mengungkapkan, Prestasi ini didapat setelah melalui proses penilaian yang sangat ketat oleh tim Diarpus Kukar. Tim penilai melaksanakan penilaian lapangan selama dua hari di Marang Kayu, melibatkan aspek-aspek seperti gudang arsip, keamanan penyimpanan arsip, dan manajemen sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan arsip.
“Karena penilaiannya sangat ketat, kami sempat pesimis, bisa raih predikat sangat baik,” ungkap Ambo Dalle.
Terakhir, dirinya menyatakan, bahwa ke depannya Kecamatan Marang Kayu akan terus berbenah dalam hal tata kelola arsip. Peningkatan kapasitas SDM, termasuk kekurangan personel, akan diatasi dengan memberikan pelatihan dan upaya peningkatan kapasitas lainnya.
“Terima kasih kepada Bupati Kukar, Kepala Diarpus, dan Kabid yang telah memberikan pembinaan. Serta kepada tim internal Pemcam Marang Kayu atas komitmennya membangun Marang Kayu menjadi lebih baik lagi,” tutupnya. ADV/DPK Kaltim)