Ini Alasan Bawaslu Gelar Rakor Bersama DPK Kaltim!

Ketua Bawaslu Kaltim sampaikan tujuan Rakor Kearsipan. (Ist)

Samarinda – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim), Hari Darmanto mengungkapkan lembaganya pernah mengalami disinformasi beberapa tahun lalu.

Untuk menghindari hal itu terulang, pihaknya laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) kearsipan, guna tingkatkan pengelolaan arsip sebagai barang bukti informasi pemilu 2024.

“Kita hampir mengalami gep informasi pemilu itu di 2004. Kemudian 2009 dan 2015 kita mengalami gep penyelenggaraan pemilu,” ungkap Hari, pada Selasa (21/11/2023).

Penguatan tata kelola arsip pemilu juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Bawaslu dalam mengelola informasi pemilu. Untuk keberlangsungan kepengurusan di peride berikutnya.

“Apa yang kita lakukan dalam priode ini akan mempengaruhi priode berikutnya. Arsiparis tidak hanya sebagai pekerjaan priode pengawas pemilu tapi ikut berperan sebagai historik kita sedang menyediakan proses pemilu dari tahun ke tahun,” katanya.

Berbagai cara yang akan dilakukan Bawaslu Kaltim untuk penguatan tata kelola arsip. Seperti penyelenggaraan bimbingan teknis kearsipan pemilu bagi seluruh jajaran Bawaslu Kaltim, Peningkatan kapasitas SDM kearsipan Bawaslu Kaltim, Pemanfaatan teknologi informasi untuk pengelolaan arsip  pemilu

“Harapannya dengan penguatan arsip ini  jadi sejarah bagi Bawaslu bagaimana mendokumentasikan pemilihan baik pemilu atau pilkada. Kemudian dia menjadi pengusaha literasi pemilu bagi masyarakat yang ingin melakikan penelitian atau pengembangan tata kelola arsip,” pungkasnya. (ADV/DPK Kaltim)

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!