Sangatta – Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi, dengan tegas mendesak Pemerintah Pusat untuk mengoptimalkan transformasi Tenaga Kerja Terampil Dalam Daerah (TKT2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Langkah ini merupakan upaya untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya manusia yang sudah terlatih.
Dalam pernyataannya, Basti Sangga Langi menyambut baik langkah Pemerintah Pusat yang telah mensahkan UU terkait transformasi TKT2D menjadi P3K. Ia mengungkapkan apresiasi atas inisiatif ini yang dianggap luar biasa positif.
“TKT2D harus segera diangkat semua menjadi P3K. Pemerintah daerah harus mendukung dan memaksimalkan langkah ini dengan cepat, terutama dinas terkait. Jangan menunggu, berangkatlah ke Jakarta,” ujarnya.
Langi menggarisbawahi pentingnya Pemerintah Daerah dalam mengelola program ini dengan baik dan menjamin agar semua TKT2D dapat mengikuti transformasi ke P3K. Dia juga menekankan perlunya pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.
“Dinas terkait dan BKPSDM harus segera follow up. Kalau bisa, mereka harus jemput bola, bahkan bupati dan sekda perlu berangkat ke Menteri PAN-RB untuk memastikan kelancaran program ini,” tambahnya.
Sangga Langi juga menyampaikan kekhawatiran terkait kuota transformasi TKT2D menjadi P3K. Dia mengingatkan bahwa di Kutai Timur terdapat sekitar 5000 TK2D yang harus mengikuti transformasi ini.
“Datanya harus dikelola dengan baik, jangan sampai ada drama dalam rekrutmen TKT2D. Harus segera tuntas,” pungkasnya.
Inisiatif ini mendapatkan dukungan luas dari DPRD Kutai Timur dan masyarakat setempat, yang berharap transformasi TKT2D menjadi P3K dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat positif bagi daerah.ADV