Sangatta – Mengatasi masalah pengemis menjadi tugas bersama masyarakat dan pemerintah. Yan, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, mengusulkan solusi untuk menghentikan praktek mengemis dengan tidak memberikan uang lagi kepada mereka.
“Jika seluruh masyarakat menyadari dan berhenti memberikan uang kepada pengemis, secara otomatis mereka akan berhenti mengemis. Keterkaitan antara perilaku masyarakat dan pengemis sangat penting. Perlu ada kesadaran kolektif untuk tidak memberikan uang kepada mereka,” ungkap Yan.
Yan juga menyoroti keterkaitan antara nilai-nilai sosial, agama, dan aturan yang telah ada dalam masyarakat. Meskipun ajaran agama mengajarkan tentang tolong-menolong, namun Yan menekankan perlunya memastikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Dalam agama, kita diajarkan untuk membantu sesama. Namun, kita tidak selalu tahu apakah seseorang yang mengemis benar-benar orang yang membutuhkan bantuan atau hanya pemalas. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak memberikan uang secara sembarangan,” jelasnya.
Yan juga mengingatkan bahwa aturan larangan memberi uang kepada pengemis telah diatur dalam peraturan daerah setiap kota, baik itu peraturan wali kota, bupati, atau gubernur.
“Peraturan yang melarang memberikan uang kepada pengemis sudah ada di setiap kota. Kita hanya perlu menerapkannya dengan sungguh-sungguh agar mereka tidak lagi mendapatkan dukungan finansial melalui cara yang tidak benar,” tandas Yan.
Harapannya masyarakat tidak lagi menyuapi para pengemis dengan memberikan uang secara percuma sehingga pengemis tidak lagi melakukan hal sama dikemudian hari.
Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat guna menuntaskan kemalasan para pengemis ini dapat menjadi solusi terbaik untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, serta mengubah kebiasaan sumber daya manusia di Kutai Timur menjadi lebih berkualitas.ADV