Sangatta – Keberadaan anak-anak punk yang berkeliaran di wilayah Kutai Timur menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam rangka persiapan menjadi mitra Ibu Kota Negara (IKN). Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, menyoroti dampak meresahkan yang ditimbulkan oleh anak-anak punk di berbagai lokasi.
“Kita sebagai mitra IKN, namun ada sesuatu yang membuat sedikit tidak nyaman bagi kita saat melihat kondisi tempat kita. Anak-anak punk yang berkeliaran sudah mulai meresahkan warga dengan tidur di jalan, mengamen, dan mengganggu kenyamanan warga dengan penggunaan motor ugal-ugalan. Ini sudah marak di beberapa lokasi, termasuk di jalan pendidikan,” ungkap Yan.
Yan menyoroti kurangnya tindakan dari Dinas Sosial terkait penanganan anak-anak punk tersebut. Meskipun program sosial sudah ada, namun pelaksanaannya dinilai masih lemah, terutama dalam hal penertiban.
“Program dinas sosial sudah ada, tetapi penertiban terkait anak-anak yang lepas dari dunia pendidikan ini perlu diperkuat. Kita sebagai penyangga IKN harus menjadikan kegiatan penertiban sebagai salah satu tanggung jawab pemerintah dalam menertibkan anak-anak yang berposisi bebas dan meresahkan,” tegas Yan.
Yan mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah penertiban yang lebih efektif sebagai bagian dari persiapan menyambut proyek IKN. Hal ini melibatkan upaya membersihkan lingkungan dari segala bentuk gangguan, termasuk penanganan terhadap anak-anak terlantar.
“Kita perlu melakukan kegiatan penertiban sebagai salah satu bentuk persiapan menyambut IKN. Dalam konteks ini, penertiban anak-anak punk yang meresahkan perlu dilakukan dengan tegas, sekaligus memberikan pendampingan dan pembinaan agar mereka kembali ke jalur yang benar,” pungkas Yan.ADV