Makin Meresahkan, Anak Punk Perlu Ditertibkan dan Dibina

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur Yan
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur Yan

Sangatta – Keberadaan anak-anak punk yang berkeliaran di wilayah Kutai Timur menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam rangka persiapan menjadi mitra Ibu Kota Negara (IKN). Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, menyoroti dampak meresahkan yang ditimbulkan oleh anak-anak punk di berbagai lokasi.

“Kita sebagai mitra IKN, namun ada sesuatu yang membuat sedikit tidak nyaman bagi kita saat melihat kondisi tempat kita. Anak-anak punk yang berkeliaran sudah mulai meresahkan warga dengan tidur di jalan, mengamen, dan mengganggu kenyamanan warga dengan penggunaan motor ugal-ugalan. Ini sudah marak di beberapa lokasi, termasuk di jalan pendidikan,” ungkap Yan.

Yan menyoroti kurangnya tindakan dari Dinas Sosial terkait penanganan anak-anak punk tersebut. Meskipun program sosial sudah ada, namun pelaksanaannya dinilai masih lemah, terutama dalam hal penertiban.

“Program dinas sosial sudah ada, tetapi penertiban terkait anak-anak yang lepas dari dunia pendidikan ini perlu diperkuat. Kita sebagai penyangga IKN harus menjadikan kegiatan penertiban sebagai salah satu tanggung jawab pemerintah dalam menertibkan anak-anak yang berposisi bebas dan meresahkan,” tegas Yan.

Yan mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah penertiban yang lebih efektif sebagai bagian dari persiapan menyambut proyek IKN. Hal ini melibatkan upaya membersihkan lingkungan dari segala bentuk gangguan, termasuk penanganan terhadap anak-anak terlantar.

“Kita perlu melakukan kegiatan penertiban sebagai salah satu bentuk persiapan menyambut IKN. Dalam konteks ini, penertiban anak-anak punk yang meresahkan perlu dilakukan dengan tegas, sekaligus memberikan pendampingan dan pembinaan agar mereka kembali ke jalur yang benar,” pungkas Yan.ADV

Loading

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!