Sangatta – Keselamatan berlalu lintas adalah prioritas utama bagi Kabupaten Kutai Timur. Untuk mengatasi masalah pelanggaran kendaraan berdimensi dan berbeban besar (Odol) di jalan raya, pemerintah daerah ini telah berkomitmen untuk menuju status “zero Odol.” Hal ini mencerminkan tekad kuat untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur, Joko Suripto, menjelaskan komitmen mereka, “Kami percaya bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran Odol di jalan raya. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan keselamatan bagi semua pengguna jalan. Kami berusaha mencapai status ‘zero Odol’ di Kutai Timur.”
Program ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keamanan berlalu lintas, melindungi jalan dan infrastruktur, serta mendukung ekonomi daerah. Pelanggaran Odol sering kali dapat merusak jalan dan infrastruktur, yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan mengakibatkan kecelakaan berbahaya.
“Saat ini kami berfokus pada penegakan hukum yang ketat terkait Odol. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum. Ini adalah langkah penting untuk mencapai tujuan ‘zero Odol’ yang ambisius,” kata Joko Suripto.
Penegakan hukum Odol melibatkan inspeksi dan pengawasan ketat terhadap kendaraan yang melintas dan menjalankan operasi penegakan hukum yang konsisten. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.
“Kami percaya bahwa dengan komitmen kuat dan kerja keras, kami akan mencapai status ‘zero Odol’ di Kutai Timur. Hal ini akan memberikan manfaat besar bagi semua warga dan memastikan keamanan berlalu lintas di wilayah ini,” tambah Joko Suripto.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari pemerintah Kabupaten Kutai Timur, masyarakat diharapkan akan dapat merasakan peningkatan signifikan dalam keselamatan berlalu lintas dan kualitas infrastruktur jalan.ADV