Sangatta – Saat ini, Kabupaten Kutai Timur tengah menghadapi tantangan serius terhadap keberadaan anak-anak punk yang berkeliaran tanpa adanya tindakan tegas dan jelas dari Dinas Sosial (Dinsos).
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur Yan, menyoroti urgensi pembangunan program-program untuk mengatasi masalah ini, yang tidak hanya merusak citra kota tetapi juga menciptakan kondisi kumuh yang merugikan.
“Keberadaan anak-anak punk yang terlantar di wilayah kita menjadi masalah serius. Ini bukan hanya tentang kebersihan kota, tetapi juga bagaimana kita sebagai penyangga IKN dapat menciptakan kondisi yang mendukung pembangunan dan kemajuan,” ungkapnya.
Meskipun program Dinsos sudah ada, Yan menganggap bahwa upaya penindakan dan penanggulangan belum maksimal.
“Saya melihat bahwa program dari Dinsos sudah tersedia, tetapi masih ada celah dalam hal penindakan yang perlu segera ditangani. Anak-anak yang keluar dari dunia pendidikan, mencari kesenangan yang merugikan, merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memberikan solusi yang berkelanjutan,” paparnya.
Yan mendesak agar pemerintah segera merancang program penanggulangan yang menyeluruh, tidak hanya terfokus pada penertiban semata, melainkan juga pada upaya untuk merestorasi kehidupan anak-anak tersebut.
“Kita perlu memahami bahwa penertiban saja tidak cukup. Program-program pembinaan, pendampingan, dan pelatihan harus diimplementasikan agar anak-anak ini dapat kembali ke jalur yang positif,” katanya.
Dalam konteks berbenah sebagai penyangga IKN, Yan menekankan bahwa meningkatkan kualitas kehidupan anak-anak terlantar adalah tanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah.
“Perlu keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dan peningkatan program Dinsos untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung pembangunan kota sebagai penyangga IKN,” pungkasnya.ADV