Sangatta – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Siang Geah, menekankan pentingnya kejelasan tata ruang sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Ia menyatakan bahwa tanpa tata ruang yang jelas, masyarakat dan pemerintah bisa menghadapi konflik serta kesulitan dalam mengelola sumber daya alam dan mengembangkan berbagai sektor.
Adanya penggunaan lahan yang khusus untuk ketahanan pangan dan berfungsi dalam pengembangan ekonomi, sering kali digunakan untuk membangun pemukiman.
Selain itu, adanya temuan lokasi khusus hutan lindung yang digunakan sebagai tempat perlindungan satwa endemik dan kelestarian flora di dalamnya malah menjadi area penebangan pohon untuk keperluan komersil.
Hal ini menimbulkan kebingungan dan ketidakjelasan terhadap fungsi lahan yang lambat laun akan merusak alam dan berpotensi sengketa berkepanjangan di masyarakat.
“Kemungkinan nanti ada kontra sama perilaku dengan masyarakat kita saat ini kalau tidak memotong kayu, tidak menebang pohon tidak ada pemasukan bagi sebagian pihak. Kita harus punya tata ruang yang jelas, ada pengembangan pemukiman, ada pusat ekonomi, ada hutan lindung,” ungkap Siang Geah.
Ia melanjutkan, “Ini bingung, mana hutan lindung, mana pengembangan, mana pemukiman, mana untuk ekonomi yang mana. Ini sawah ladang itu juga dihajar jadi hotel malah tidak sambung, tidak ada tata ruang. Tata ruang jangkauannya harus jelas, jangan lewat-lewat sembarangan.”
Siang Geah menilai bahwa kejelasan tata ruang sangat krusial untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan seimbang antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.
Dengan adanya tata ruang yang terdefinisi dengan baik, diharapkan dapat menghindari konflik kepentingan dan memberikan panduan yang jelas dalam pembangunan wilayah.ADV