Sangatta – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Siang Geah, mengusulkan pemanfaatan lahan bekas tambang sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru. Menurutnya, menanam pepohonan di lahan tersebut dapat memberikan hasil yang bermanfaat, seperti wisata alam atau perlindungan satwa.
“Cara untuk mendapat PAD misal, ada lagi lahan bekas tambang itu, coba ditanami pepohonan. Suatu saat bisa dihasilkan untuk wisata atau perlindungan satwa. Terutama, orang suka dengan pariwisata alam, itu bisa menjadi sumber pendapatan baru,” ujar Siang Geah.
Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendapatan daerah untuk mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu. Menurutnya, pemanfaatan lahan bekas tambang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga berpotensi untuk pelestarian lingkungan.
“Kalau kita mau garap, lahan bekas tambang bisa memberikan kontribusi positif terhadap PAD. Mulai dari pengembangan wisata alam hingga program perlindungan satwa. Ini sekaligus menjadi langkah berkelanjutan dalam menjaga lingkungan,” tambah Siang Geah.
Dengan strategi ini, diharapkan Kutai Timur dapat mengoptimalkan potensi sumber daya alamnya secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.ADV