Sangatta – Kebijakan menganggap orang yang datang ke Kutim dan memiliki KTP Ktim sebagai warga Kutim, meskipun berasal dari luar, menimbulkan dampak pada tingkat pengangguran dan serapan tenaga kerja.
Yan, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, mengungkapkan bahwa meskipun sudah banyak tenaga kerja yang terserap, adanya tambahan dari luar masih menjadi permasalahan.
“Ketika seseorang datang ke Kutim dan memiliki KTP Kutim, kita anggap dia warga Kutim, walau asalnya dari mana. Ini berdampak pada tingkat pengangguran dan serapan tenaga kerja di Kutim. Meskipun sudah banyak terserap, namun adanya tambahan dari luar menjadi tantangan tersendiri,” ujar Yan.
Yan menyoroti perlunya evaluasi dan penyesuaian kebijakan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Ia menegaskan pentingnya keselarasan antara pertumbuhan jumlah penduduk dan peluang pekerjaan yang tersedia di Kutai Timur.
“Kebijakan ini perlu dievaluasi agar tidak meningkatkan jumlah pengangguran. Kita harus memastikan bahwa pertumbuhan penduduk sejalan dengan kesempatan kerja yang tersedia di Kutim,” tambahnya.
Ia mendorong evaluasi dan penyesuaian untuk memastikan keselarasan antara pertumbuhan penduduk dan peluang pekerjaan yang ada.ADV