APBD Kutim Naik Hingga Rp 9,148 Triliun

Bupati Kabupaten Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.

Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan peningkatan signifikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur tahun 2024, yang mencapai Rp9,148 triliun.

Peningkatan ini terjadi setelah pertimbangan kondisi dan situasi saat ini, dan diperoleh dari berbagai sumber penerimaan daerah. Bupati menggarisbawahi pentingnya anggaran ini dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur.

“Estimasi pendapatan daerah yang awalnya sekitar Rp8.561.231.243.112, mengalami penambahan menjadi Rp9.148.766.924.112,” saat menyampaikan nota penjelasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kutim Tahun 2024 kepada DPRD Kutim dalam Rapat Paripurna ke-10.

Bupati juga menekankan bahwa nota keuangan dan lampirannya merupakan dokumen pendukung yang esensial dalam rangka mewujudkan amanat rakyat dan memberikan pelayanan khusus serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna mencapai tujuan pembangunan.

Penambahan pendapatan daerah tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat secara signifikan.

“Penambahan tersebut, pertama bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat dari Rp245.256.666.302 menjadi Rp754.108.643.802, atau bertambah sekitar Rp508,851 miliar,” papar Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Selanjutnya, peningkatan pendapatan juga terlihat dalam transfer pusat ke daerah sebesar dari Rp7,753 triliun menjadi Rp8,394 triliun, atau bertambah sebesar Rp600,872 miliar.

“Proyeksi lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2024 Rp0 atau belum bisa di tentukan,” ujarnya.

Meskipun ada proyeksi pendapatan daerah lain yang belum dapat ditentukan secara pasti, peningkatan ini sebagian besar disebabkan oleh perpindahan profit sharing, penambahan dari negara terkhusus fisik dan non fisik, Pendapatan dari dana hasil sawit, pendapatan daerah dari bagi hasil pusat ke daerah, serta pendapatan yang bersumber dari bantuan keuangan daerah dari Provinsi Kaltim 2024.

“Terakhir, ada pendapatan yang bersumber dari bagi hasil dan luran Eksplorasi atau royalty,” ucapnya.

Peningkatan ini memberikan harapan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur. Dengan APBD yang lebih besar, pemerintah daerah dapat berfokus pada prioritas pembangunan yang akan memberikan manfaat nyata bagi penduduk setempat.ADV

Loading

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!