Sangatta – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur hadir dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2023/2024 Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur Terhadap Nota Penjelasan kepada Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tentang APBD Tahun Anggaran 2023/2024.
Dalam kesempatan seusai rapat, Jimmi mengungkapkan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur yang telah berhasil peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Jimmi menyatakan, “Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kutai Timur atas peningkatan APBD dari 8 triliun menjadi 9 triliun, mencatat kenaikan sebesar 6,68 persen. Ini menunjukkan komitmen untuk mengoptimalkan pembangunan di daerah.”
Tak hanya itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur berhasil meningkat sebanyak sebesar 207 persen dan nilai transfer yang meningkat 7,7 persen.
Jimmi berharap pemerintah dapat memanfaatkan dan memaksimalkan penggunaan dana tersebut secara efektif demi kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat.
“Kami harap APBD dapat digunakan untuk membangun Kutai Timur, khususnya di sektor pertanian, pendidikan, infrastruktur, dan peningkatan SDM,” ungkap Jimmi.
Beriringan dengan apresiasi terhadap pencapaian Pemkab Kutim dalam menggali sumber pendapatan baru, Jimmi berharap agar prestasi ini dapat membawa dampak positif bagi kemajuan masyarakat Kutai Timur.ADV