: Plh Kadis DPK Kaltim, Taufik. (Ist)
Samarinda -Dalam penataan system kersipan dan penggunaan aplikasi Srikandi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim dalam lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Dalam hal ini DPK Kaltim menjadi pilot project bagi kearsipan dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehingga pihak DPK Kaltim harus selalu meningkatkan prihal kearsipan dengan baik.
Plh Kadis DPK Kaltim, Taufik mengatakan setiap OPD di Kaltim harus selalu komitmen menata arsip dengan baik.
“Setiap OPD dapat berpartisipasi secara profesional dalam mengembangkan dan meningkatkan sistem kearsipan di instansinya masing-masing,” kata Taufik, Selasa (31/10/2023).
Arsip bagi setiap OPD merupakan hal yang vital, jadi perlu pengelolaan yang baik. Agar berkas penting yang ada disetiap OPD dapat terselamatkan.
Ia juga mengatakan arsip adalah sumber informasi dan bukti yang otentik dari setiap SKPD, sehingga dengan terjaganya arsip tesebut dapat digunakan kembali untuk berbagai kegiatan.
Hal ini dikarenakan setial arsip yang berbentuk dokumen masing-masing mempunyai batas waktunya. Dalam klasifikasinya ada arsip statis dan in aktif.
“Arsip yang telah melampaui batas usia ideal yakni 10 tahun harus dimusnahkan berdasarkan Peraturan ANRI Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemusnahan Arsip,” pungkasnya. (ADV/DPK Kaltim)