Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman optimis bahwa semua produk yang dihasilkan di Kutai Timur, baik oleh perusahaan maupun masyarakat secara mandiri, akan tercatat sebagai aset atau produk yang berasal dari Kabupaten Kutai Timur.
SKA adalah sertifikasi asal barang yang menunjukkan bahwa komoditas yang diekspor berasal dari daerah atau negara pengekspor. Hal ini menjadi bentuk pengakuan terhadap produk-produk asal Kutai Timur, termasuk hasil pertambangan, pertanian, dan produk lainnya.
“Dengan adanya SKA, saya yakin Kutim akan merasakan banyak keuntungan. Produk-produk mereka akan memiliki daya saing yang lebih baik, terutama produk yang akan diekspor, sehingga dapat berdampak positif pada biaya operasional,” ucapnya pada Sosialisai Penerbit Instansi Surat Keterangan Asal (SKA) yang diselenggarakan Disperindag Kutim.
“Baik itu hasil pertambangan, pertanian maupun produk ataupun barang lainnya wajib tercatat di Disperindag Kutim,” ujarnya.
“SKA akan menjadi salah satu faktor peningkatan perekonomian bagi masyarakat di Kutim,” tambahnya.
Namun, Bupati Ardiansyah juga mengingatkan bahwa peningkatan perekonomian harus didukung oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat seiring dengan peningkatan ekonomi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kutim Nur Hadi Putra menegaskan kegiatan ini ditujukan untuk mematangkan eksportir berjalan sesuai regulasi sesuai dengan SK Menteri Perdagangan RI Nomor 1030 Tahun 2023.
“Makanya dilakukan sosialisasi ini guna menyeragamkan satu tujuan bersama dalam kegiatan eksportir yang terencana dan matang sesuai arahan Kementerian Perdagangan,” ucapnya.
“Termasuk juga memberikan informasi terkait implementasi sistem e-SKA versi 2, terutama bagi para ekportir,” tambahnya.
Sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kutai Timur, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah (PD) Pemkab Kutim, serta para pimpinan perusahaan dan undangan lainnya.
Dengan menghadirkan pemateri Lukman Hakim selaku Fasilitator Perdagangan pada Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Rezky Septianto dari Pusat Data Dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.ADV