Sangatta – Pada wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempunyai berbagai kekayaan alam yang melimpah, mulai dari pertambangan, perkebunan sampai hasil pertaniannya.
Tidak jarang dari beberapa sektor tersebut, produk yang didapat dikirim ke luar daerah kutim baik melalui jalur darat, laut hingga dara.Minggu (5/11/2023) malam.
Akan tetapi sangat disayangkan, selama 24 tahun kutim belum pernah tercatat sebagai pengekspor.
“Kita ingat batu bata sudah dikirim ke luar Kutim sejak tahun 1984, tapi asal pengirimannya tercatat di Balikpapan mungkin juga Bontang, juga Samarinda, tapi kebanyakan Balikpapan karena melalui jalurnya,” ucap Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Bupati kutim menyebutkan, produksi batu bara yang keluar melalui Balikpapan dan Bontang itu berasal dari bumi Kutai Timur.
Oleh sebab itu , Ardiansyah bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim berusaha guna mendapatkan label tersebut.
Adapun upaya yang dilakukan, dengan mengajukan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) kepada Kementerian Perdagangan (Kemndag).
Pada walnya, tahun 2012 Ardiansyah pernah mendisposisi kepada Dinas Perdagangan Kutim untuk mengambil IPSKA. Namun hal itu belum berjalan hingga tahun 2021 ia memperbarui kembali disposisi surat tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah melihat surat tersebut terbit dengan nomor sekian dari Kementerian Perdagangan,” jelasnya.
Pasalnya, dengan adanya surat izin IPSKA tersebut, kegiatan-kegiatan pengiriman barang dari Kutai Timur akan tercatat oleh Disperindag.
“Sehingga saya bisa melihat, jumlah produk yang keluar, ada datanya,” ujarnya.