Sangatta – Rencana pemekaran Desa Sangatta Utara di Kabupaten Kutai Timur semakin mendekati realisasi dengan target penyelesaian menjelang Pemilu 2024. Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi, mengungkapkan berbagai tahapan yang harus dilalui untuk mewujudkan pemekaran tersebut.
Salah satu langkah penting adalah penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (PPT) untuk wilayah-wilayah baru yang akan terbentuk akibat pemekaran. PPT ini akan diambil dari camat atau kepala desa yang ada saat ini. Namun, perubahan status PPT menjadi definitif memerlukan perhatian khusus.
“PPT yang ditunjuk akan menjalankan tugasnya sesuai dengan rencana pemekaran. Namun, proses untuk menjadikan PPT tersebut sebagai pejabat definitif memerlukan pertimbangan anggaran,” jelas Sangga Langi.
Ia menambahkan bahwa saat ini anggaran untuk wilayah-wilayah baru masih bersifat tergantung pada Desa Sangatta Utara yang sedang dalam proses pemekaran. Setelah pemekaran resmi diresmikan, wilayah-wilayah baru akan mendapatkan anggaran tersendiri, meskipun masih terkait dengan Desa Sangatta Utara.
“Pemekaran ini adalah langkah yang sangat penting untuk perkembangan wilayah Sangatta Utara. Setelah pemekaran diresmikan, masyarakat di wilayah-wilayah baru akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” pungkas Sangga Langi.
Proses pemekaran Desa Sangatta Utara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan wilayah tersebut.ADV