Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah memberikan apresiasi terhadap inisiatif pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara mandiri di 18 kecamatan melalui layanan daring.
Upaya ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat yang harus bepergian jauh untuk mendapatkan dokumen-dokumen penting seperti KTP.
Meskipun demikian, Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi, menggarisbawahi pentingnya jaminan keamanan data dalam pelaksanaan layanan online.
Sangga Langi mengungkapkan, “Kami mendukung dan mengapresiasi upaya pelayanan online untuk pembuatan KTP dan dokumen-dokumen penting lainnya. Namun, perlu ada jaminan keamanan data yang kuat, karena kami khawatir terjadi potensi pencurian data. Keamanan data adalah salah satu aspek penting yang harus dipastikan dalam pelayanan online ini.”
Dia menyoroti bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab ganda, yaitu menjaga kesejahteraan masyarakat dan juga menjaga data penduduk. “Tugas pemerintah adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus memastikan keamanan data mereka,” tambahnya.
Pelayanan online untuk pembuatan KTP merupakan langkah positif dalam memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat. Namun, jaminan keamanan data menjadi hal yang tak kalah penting dalam menghadapi era digital.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan jaminan dan langkah-langkah keamanan yang kuat dalam pelayanan daring ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat.ADV