Sosialisasi aplikasi Srikandi kepada 5 OPD Kutim di Fugo Hotel. (Ist)
Samarinda – DPK Kaltim Sosialisasi penggunaan aplikasi Srikandi kepada 5 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Kutai Timur. Di Fugo Hotel, Sabtu (28/10/2023).
Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) mulai didalami 5 OPD di Kutai Timur untuk diterapkan.
5 OPD yang hadir tersebut ialah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim, Dinas Komunikasi dan Informatika Kutim, lingkup Sekretariat Kantor Bupati Kutim, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kutim.
Arsiparis Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPk) Kaltim, Dewi Susanti ungkapkan 5 OPD Kutim yang mengikuti sosialisasi tersebut, jadi garda untuk tersebarnya aplikasi Srikandi di Pemerintahan Kutai Timur.
“Apabila dari 5 komponen terlaksana dan atau mungkin di kantor bupati yang menggunakan duluan, otomatis perangkat-perangkat daerah yang lain akan segera menyusul,” ucap Dewi, pada Sabtu (28/10/2023).
Selanjutnya ia ungkap aplikasi srikandi bukan hanya untuk perangkat daerah pusat dan Kabupaten saja, melainkan hingga tingkat kota dan desa.
“Dari pemerintah kabupaten, nantinya sampai pemerintah desa harus juga menggunakan aplikasi ini,” pungkasnya. (ADV/DPK Kaltim)