Aplikasi yang digunakan OPD di Kabupaten Paser. (Ist)
Paser- Saat ini penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Kabupaten Paser belum sepenuhnya menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bumi Daya Taka.
Dari 46 OPD saat ini baru ada 6 OPD di Kabupaten Paser yang sudah memakai aplikasi kearsipan; Srikandi. Di antaranya Diskominfostaper, DKP, Disdukcapil, BKPSDM, Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, serta Kecamatan Pasir Belengkong.
Dikatakan Sub Koordinator Seksi Akuisisi, Deposit dan Arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser, Marwan Natsir hal ini disebabkan pegawai kantor pemerintahan setempat belum familiar dengan aplikasi ini.
“Istilahnya mereka di OPD ini belum familer dengan aplikasi Srikandi itu,” ucap Marwan Natsir.
Marwan menginginkan dari OPD yang telah menerapkan aplikasi Srikandi mungkin dapat berbagi ilmu atau pemahaman kepada instansi yang lain, di samping tim kearsipan DKP Kabupaten Paser melakukan pendataan.
“Apalagi sebelumnya telah dilakukan Bimtek (Bimbingan Teknis) yang difasilitasi oleh BKPSDM di Kota Balikpapan,” tuturnya.
Jikapun masih belum paham dapat berkoordinasi dengan tim kearsipan DKP Kabupaten Paser. Dikatakannya dapat mengirimkan surat ataupun kontak ponsel secara personal untuk dilakukan bimbingan.
“Bagi yang belum familiar silakan hubungi kami bisa bersurat langsung atau via WA (WhatsApp) juga boleh, nanti akan dilakukan pendampingan,” tutup Natsir.
Hadirnya aplikasi Srikandi ini tidak hanya memudahkan dalam pencarian dokumen. Melainkan juga memudahkan penandatanganan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah yang terintegrasi dari tingkat daerah hingga ke tingkat pusat. (ADV/DPK Kaltim)