Sangatta Utara: Menuju Pemekaran Menjadi Empat Desa

Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi
Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi

Sangatta – Impian lama untuk memekarkan wilayah Sangatta Utara menjadi desa-desa yang lebih kecil akhirnya mendekati kenyataan. Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi, mengungkapkan perjalanan panjang menuju pemekaran wilayah tersebut yang telah lama menjadi wacana.

Sebelumnya, Sangatta Utara direncanakan untuk dibagi menjadi dua desa karena luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar. Namun, perubahan dalam panitia pemekaran telah membuat rencana tersebut berkembang menjadi pembagian menjadi tiga desa.

“Proses pemekaran Sangatta Utara menjadi tiga desa telah berjalan, dan persyaratan administratif sudah terpenuhi. Hanya tinggal menunggu keputusan dari provinsi,” kata Sangga Langi.

Adapun tiga desa yang akan muncul dari pemekaran ini adalah Desa Singa Karta, Desa Sengata Prima, dan Desa Teluk Rawa. Sementara itu, Desa Sangatta Utara akan menjadi desa induk.

Langi menjelaskan bahwa meskipun ada usulan untuk mengubah Desa Sangatta Utara menjadi kelurahan, beberapa kendala dan ketidaksetujuan dari sebagian masyarakat membuatnya tetap sebagai desa.

Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat di wilayah Sangatta Utara. Target selesai pemekaran adalah menjelang pemilu 2024, sehingga masyarakat di wilayah tersebut akan segera merasakan manfaat dari pemekaran ini.ADV

Loading

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!