Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur memberikan dukungannya terkait rencana pemekaran Sangatta Utara menjadi kecamatan baru. Rencana ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan administrasi di wilayah tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, berbicara tentang rencana pemekaran ini. “Pemekaran Sangatta Utara menjadi kecamatan adalah langkah yang patut dipertimbangkan. Keputusan ini tidak hanya bergantung pada pertimbangan administratif tetapi juga harus memenuhi syarat sesuai dengan regulasi yang ada.”
Sangatta Utara saat ini merupakan bagian dari kecamatan yang lebih besar di Kabupaten Kutai Timur. Namun, dengan pertimbangan jumlah penduduk dan wilayah yang luas, pemekaran menjadi pilihan yang rasional.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan status Sangatta Utara, apakah akan menjadi desa, kelurahan, atau bahkan menjadi kecamatan baru. Semua harus sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambah Novel.
Pemekaran kecamatan dapat membawa perubahan signifikan dalam administrasi pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut. Hal ini akan memungkinkan lebih banyak sumber daya dialokasikan untuk melayani kebutuhan masyarakat secara efisien.
DPRD Kutai Timur mendukung upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan administrasi di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Keputusan mengenai pemekaran Sangatta Utara akan diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek administratif, hukum, dan kepentingan masyarakat setempat.ADV