Sangatta – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, memberikan dukungan terhadap pemberian dana pensiun kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini menjadi langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan para P3K di Kabupaten Kutai Timur.
Novel Tyty Paembonan menyatakan, “Pengesahan Undang-Undang ASN yang baru oleh pemerintah pusat merupakan berita baik, terutama bagi P3K. Para P3K akan memiliki hak mendapatkan dana pensiun, yang sebelumnya tidak tersedia. Hal ini akan memberikan kepastian finansial dan jaminan hari tua bagi para P3K.”
DPRD Kutai Timur sepakat dengan kebijakan pemberian dana pensiun kepada P3K sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik. “Pemberian dana pensiun ini akan menjadi insentif yang penting bagi P3K untuk menjalankan tugas mereka dengan baik,” tambah Novel.
Dana pensiun ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi P3K dan mendorong kesejahteraan mereka. “Kami mendukung penuh inisiatif pemerintah pusat dalam memberikan hak dana pensiun kepada P3K. Ini adalah langkah maju untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor pemerintah,” tegas Novel.
DPRD Kutai Timur akan terus memonitor perkembangan implementasi dari kebijakan pemberian dana pensiun P3K dan memastikan bahwa para P3K di Kutai Timur mendapatkan manfaat yang adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemberian dana pensiun kepada P3K diharapkan akan memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi mereka ketika memasuki masa pensiun.ADV