Perbaikan Jalan Antardesa di Kutai Timur Butuh Perhatian Pemerintah

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, Mochammad Son Hatta
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, Mochammad Son Hatta

Sangatta – Perbaikan jalan antardesa di Kabupaten Kutai Timur menjadi isu yang mendesak. Selama kurang lebih 20 tahun, masyarakat setempat harus menghadapi jalan yang kurang memadai dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas.

Mochammad Son Hatta, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, menyoroti isu ini dengan mengungkapkan, “Antara Desa Suka Maju dan Sidomulyo, jarak sekitar 5 kilometer, dan dari Margamulya ke Karya Bakti sejauh 3 kilometer. Masyarakat mengharapkan perbaikan jalan sebagai prioritas, dan mungkin perlu perbaikan dasar sebelum melanjutkan proses semenisasi.”

Kondisi jalan yang buruk mempengaruhi mobilitas dan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, akses yang baik juga merupakan faktor penting dalam pengembangan ekonomi dan pariwisata di daerah ini. Dengan jalan yang memadai, masyarakat dapat dengan mudah mengakses ladang, kebun, dan pasar, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah daerah perlu mendengarkan keluhan masyarakat dan meresponsnya dengan tindakan nyata. Perbaikan jalan antardesa bukan hanya sekadar kenyamanan, tetapi juga investasi dalam masa depan daerah ini.

Mochammad Son Hatta menekankan, “Perbaikan jalan ini adalah sebuah kebutuhan mendesak yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk memastikan akses yang lebih baik dan kualitas hidup yang lebih baik bagi warga Kutai Timur.”

Perbaikan jalan antardesa menjadi tantangan yang perlu segera diatasi, dan harapannya adalah bahwa pemerintah akan segera memprioritaskan hal ini untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.ADV

Loading

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!