Sangatta – Berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan bahwa Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih mendapatkan kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tahun 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutim Misliansyah mengatakan bahwa pihaknya telah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai formasi P3K tersebut.
“Kutim mendapatkan total kuota 1484 formasi yang terdiri dari 700 untuk guru, 484 pegawai teknis dan 298 tenaga kesehatan,” ungkapnya usai menyaksikan penyerahan SK P3K Guru dan Teknis kepada awak media di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (7/8/2023).
Misliansyah menyampaikan bahwa berdasarkan arahan Kemenpan-RB, tenaga honorer di setiap daerah harus direkrut dalam P3K, karena mereka memenuhi kebutuhan lokal dan tidak dihapuskan selama mereka mematuhi Anjab ABK.
“Sebagai hasil dari serentetan pengangkatan P3K beberapa tahun ini, hanya ada 4.000 TK2D yang tersisa di Kutim, ditambah dengan formasi pada tahun 2023, kemungkinan akan semakin berkurang tahun depan,” jelasnya.
Terfokusnya Pemkab Kutim dalam mengurangi tenaga honorer, Misliansyah memperkirakan persoalan tenaga honorer akan terselesaikan dalam dua sampai tiga tahun ke depan.ADV