Sangatta – Kurangnya personel menjadi kendala terpacunya kinerja bidang dalam melakukan pengawasan dan pengembangan koperasi di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Disampaikan oleh Sekretaris Diskop UKM Kabupaten Kutim Akhmad Asari S.Pd bahwa masih diperlukan sebanyak 15 personil untuk memicu kinerja serta memaksimalkan program kerja Diskop UKM. Pasalnya, personel dari masing-masing bidang melakukan rangkap tugas dalam melaksanakan beberapa program saat lakukan pengawasan ke lapangan.
“Program dan anggaran sudah di dukung, namun karena adanya kendala ini pelaksanaan nya menjadi kurang efektif,” ujarnya.
Terkait dengan kekurangan personel, Diskop UKM sudah lakukan pengajuan penambahan personel kepada pemerintah kabupaten. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk memaksimalkan kinerja dalam melakukan pengembangan dan pengawasan koperasi yang ada di Kutai Timur secara maksimal. ADV